“Kami sudah melakukan penyelidikan sekitar satu bulan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kepala Satreskoba Polres Jember, Ajun Komisaris Sukari kepada Kompas.com, Kamis.
Sukari menambahkan, modus pelaku menjual sabu dengan sistem pembayaran via transfer. Pelaku akan mengantar langsung barang haram tersebut kepada pembeli setelah uang pembelian ditransfer.
“Jadi anggota kita menyamar sebagai pembeli, dan pelaku langsung kita tangkap saat mengantar barang," kata Sukari.
Setelah menggeledah, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 1 gram. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab besar kemungkinan tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksinya," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.