Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Satpol PP Ngada Jadi Tersangka Terkait Blokade Bandara

Kompas.com - 24/12/2013, 20:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemblokadean Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke 15 tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada, NTT.

"Iya, ada 15 orang Satpol PP (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga ketika dihubungi wartawan, Selasa (24/12/2013).

Para anggota Satpol PP tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melanggar Undang-Undang Penerbangan. Mereka memasuki landasan penerbangan (runway) dan melakukan pemblokadean dengan menggunakan kendaraan sehingga apa yang mereka lakukan dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Sementara itu, Yoga mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak sebelum memanggil Bupati Ngada Marianus Sae. Jika nantinya di dalam proses pengumpulan keterangan tersebut ada dugaan keterlibatan Marianus dalam persoalan ini, pihaknya akan memeriksa pria yang juga kader Partai Amanat Nasional tersebut.

"Lagi berproses. Dari tahap ke tahap, dari mana kita kan bekerja sesuai fakta. Bukan katanya-katanya lagi. Kalau sudah jelas, siapa-siapa yang ikut nanti dimintai keterangan," katanya.

Seperti diberitakan, Marianus memerintahkan petugas Satpol PP Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu. Ia memerintahkan pemblokadean bandara karena ia tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat ditutupnya bandara secara sepihak oleh aparat satpol PP, penerbangan terganggu. Pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan Merpati bernomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa, pesawat tersebut batal mendarat di Bandara Turelelo Soa. Bandara diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota Satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara berjumlah lebih banyak dari petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com