Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Blokade Bandara oleh Bupati Ngada Membahayakan Penumpang

Kompas.com - 23/12/2013, 22:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi blokade Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada NTT dinilai membahayakan penumpang pesawat. Selain itu, tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum.

“Tentu apabila terjadi seperti itu (blokade), tidak dibenarkan secara hukum, karena mengganggu keselamatan penerbangan,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (23/12/2013).

Boy mengatakan, saat ini penyelidik tengah mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus blokade tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran pidana dalam kasus tersebut, maka pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Kita pelajari fakta yang terjadi. Langkah ini sedang dilakukan Polda NTT dengan mengumpulkan fakta. Kalau sudah jelas, kita lihat apa saja yang dilanggar secara hukum,” ujarnya.

Boy menambahkan, siapa saja yang merasa dirugikan akibat tindakan blokade tersebut dapat melaporkan hal itu kepada polisi. Pelapor tersebut dapat berasal baik dari otoritas bandara maupun masyarakat.

Boy mengatakan, dengan adanya aduan dari pihak yang dirugikan, maka petugas dapat meminta keterangan kepada pelapor. Keterangan tersebut dapat dipergunakan sebagai alat bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Ngada Marianus Sae memerintahkan petugas Satpol PP Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan anarkistis itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak, sebab anggota Pol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com