Data dari Kantor Pos Tegal, Jumat (20/12), BLSM sebesar Rp 675,6 juta terdiri dari BLSM tahap pertama dan kedua. Jumlah penerima BLSM pada tahap pertama yang tidak mengambil uang mereka sebanyak 1.013 RTS, dengan nilai Rp 303,9 juta. Pencapaian target penyaluran BLSM tahap pertama sekitar 99 persen.
Sementara jumlah penerima BLSM tahap kedua yang tidak mengambil uang mereka sebanyak 1.239 RTS, senilai Rp 371,7 juta. Pencapaian target penyaluran BLSM tahap kedua sekitar 98,8 persen. BLSM yang tidak terambil seharusnya dialokasikan bagi RTS di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal dan 4 kecamatan di Kota Tegal.
Manajer Pelayanan Kantor Pos Tegal, Yuswan Tri Subakti mengatakan, dana BLSM dikembalikan ke kas negara, karena tidak diambil oleh pemiliknya. Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, tenaga kerja dan transmigrasi setempat, alasan BLSM tidak diambil karena penerima sudah meninggal dunia, pindah alamat ke daerah lain, dan karena memang tidak layak menerima BLSM.
Sebenarnya, waktu penyaluran BLSM sudah diperpanjang. Dari seharusnya 2 Desember menjadi 13 Desember 2013. Namun selama perpanjangan waktu pengambilan, setiap hari hanya satu hingga tiga RTS penerima yang datang mengambil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.