Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi DAK, Kejaksaan Kefamenanu Periksa Kadis PPO

Kompas.com - 18/12/2013, 06:56 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Penyidik Kejaksaan Negeri Kefamenanu memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Vinsensius Saba, Selasa (17/12/2013). Saba diperiksa terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2008 sampai 2011 senilai Rp 47,5 miliar.

Pemeriksaan Saba dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Frengki M Radja. Dimulai pukul 09.15 Wita, pemeriksaan berlangsung sampai pukul 15.30 Wita.

"Hasil pemeriksaan kadis PPO belum ada kesimpulan apa pun. Tadi hanya empat pertanyaan diajukan terkait perkara," kata Frengki yang ditemui seusai pemeriksaan. Dari empat pertanyaan yang diajukan itu pun, ujar dia, Saba tak siap menjawabnya.

"Daripada tidak jelas juga, kami suruh dia pulang. Tadi semua yang kami tanyakan tidak dia jawab," kata Frengki. Padahal, ujar dia, sebelumnya Saba sudah diminta mempersiapkan bahan-bahan yang sekiranya relevan dengan perkara ini.

Frengki mencontohkan, Saba dapat menjawab dengan baik ketika ditanya tugas pokoknya sebagai pengguna anggaran. Namun, kata dia, Saba mengaku tidak tahu ketika ditanya soal anggaran. "Bagaimana kami akan melakukan pemeriksaan kalau anggarannya saja dia tak tahu. Akhirnya, kami panggil bendaharanya, tetapi sama saja tidak bisa menjelaskan," papar dia.

DAK senilai lebih dari Rp 47,5 miliar, sebut Frengki, dialokasikan untuk beragam kegiatan. Di antaranya, sebut dia, pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik, dan alat peraga pada tahun anggaran 2008 untuk 45 sekolah dasar.

Kemudian, pada 2010, dana itu dipakai untuk pengadaan serupa di 34 SD, pengadaan alat pendidikan untuk 11 SMP, dan pembangunan ruang perpustakaan untuk 85 SD. Frengki mengatakan, pemeriksaan kasus ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT, dengan uji petik di 30 sekolah penerima bantuan.

Dari sekitar 220 paket pekerjaan yang bersumber dana dari DAK, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 174 juta. Kerugian tersebut berasal dari kekurangan pemenuhan volume pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com