Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Palopo Keluarkan Larangan Kunjungi Napi

Kompas.com - 17/12/2013, 09:59 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

PALOPO, KOMPAS.com — Dua hari pasca-kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikeluarkan peraturan yang melarang para tahanan maupun narapidana untuk menerima kunjungan. Akibatnya, penjenguk pun harus menelan kekecewaan.

“Pagi ini, saya hendak membesuk anak saya yang tertangkap karena kasus judi. Kok,dilarang, dan hanya bisa menitipkan makanan pada sipir, yang berjaga di luar lapas. Padahal saya belum melihat kondisi dia pasca-kerusuhan di dalam lapas," kata Hasna, Selasa (17/12/2013) pagi.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan Nurmiati. Nenek 70 tahun ini harus menyimpan rasa rindu kepada sang cucu yang ditahan karena terkait kasus narkoba di lapas tersebut.

“Saya sangat kecewa, sejak beberapa hari ini saya tidak sempat mengunjungi cucu, saya sangat rindu, terlebih lagi saya belum melihat kondisi cucu saya bagaimana pasca-kerusuhan tersebut. Kok, saya dilarang, padahal saya hanya membawakan makanan, tidak lebih,“ kata Nurmiati.

Sebelumnya, Kepala Lapas Palopo Sri Pamudji menjelaskan, larangan itu diterbitkan karena sejumlah fasilitas lapas masih rusak pasca-kerusuhan.

"Termasuk ruang pertemuan antara narapidana dan pembesuk juga ikut terbakar, karena ruang besuk antara keluarga dan napi, makanya kita mengeluarkan larangan tersebut,“ kata Pamudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com