Iwan yang berdomisili di Kelurahan Jetis, Gang 2 nomor 17, Lamongan, itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam aksi kelompok teroris.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Iwan sebenarnya merupakan warga Bekasi sejak enam bulan terakhir tinggal di Lamongan mengikuti istrinya.
Terduga ditangkap di perempatan Jalan Kombespol M Duriyat-Jalan Soewoko, saat sedang mengendarai sepeda motor.
Saat akan menyergap, anggota Densus 88 menumpang dua mobil Isuzu Elf dan Toyota Innova. Selain itu, ada pula yang mengendarai sepeda motor.
Ali Fauzi, mantan kombatan Mindanau, Ambon dan Poso, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan warga Bekasi yang tinggal di Lamongan.
"Informasinya, dia itu orang lama yang menghilang sejak kali pertama Densus 88 dibentuk," kata Ali Fauzi.
Namun, Ali Fauzi tidak mau membeberkan terkait jaringan teroris yang diduga melibatkan Iwan.
Sementara itu, dua orang saksi di lokasi penangkapan, membenarkan adanya penangkapan oleh Densus.
"Tersangkanya dipepet petugas saat bersepeda motor dan langsung diringkus," ungkap saksi yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan.
Menurut saksi, penangkapan cukup cepat hanya berlangsung sekitat 5 menit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.