Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Kerja Gubernur Kalbar Diubrak-abrik Pencuri

Kompas.com - 13/12/2013, 20:18 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Ruang kerja Gubernur Kalimantan Barat Cornelis disatroni pencuri, Kamis (12/12/2013). Uang sebesar Rp 2 juta dilaporkan hilang. Saat dibuka pagi hari, terlihat banyak dokumen berserakan. Tidak diketahui apakah ada dokumen penting yang dicuri.

Informasi yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, yang pertama kali mengetahui kondisi ruang kerja Cornelis, yang berlokasi di lantai 2 kantor Gubernur Kalbar, adalah salah seorang staf, Kamis (12/12/2013) pagi. Ia kaget melihat ruang kerja atasannya terbuka dan di dalam terlihat banyak dokumen yang berantakan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Heni Agus Sunandar mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pencurian dan perusakan ruang kerja Gubernur Kalbar pada Kamis (12/12/2013) siang.

"Ada laporan siang dari staf Gubernur yang melaporkan adanya pencurian di kantor Gubernur Kalbar. Kemudian dilaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara). Dari hasil olah TKP diketahui pintu ruang kerja Gubernur dicongkel dengan paksa dan dirusak," ungkap Agus yang ditemui di Polresta Pontianak, Jumat (13/12/2013).

Heni Agus menambahkan, ditemukan kerusakan pada laci dan lemari, serta didapati barang yang tidak pada posisi sebelumnya atau berantakan. Heni Agus menjelaskan, pencurian dan perusakan ruang kerja Gubernur diperkirakan terjadi pada Rabu malam atau Kamis dini hari.

"Untuk sementara kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Barang yang hilang yaitu uang sekitar Rp 2 juta yang disimpan di dalam laci," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com