"Aku jualan sabu-sabu sekitar dua minggu terakhir, tapi cuma sedikit. Aku jualan untuk cari duit jajan anak aku," ujar Ratimah, kepada Sripoku.com di Polsek SUI Palembang, Jumat (13/12/2013).
Ratimah ditangkap di rumahnya di Kecamatan SU I Palembang, Sabtu (8/12/2013). Dari penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu dan seperangkat alat isap sabu-sabu. Tiga paket kecil sabu-sabu yang terbungkus rapi, ditemukan petugas terselip di bambu jemuran milik Ratimah.
Ratimah mengakui, sabu itu didapatkanya dari seseorang inisial L yang juga seorang ibu rumah tangga di Tangga Buntung. Ratimah membeli satu paket kecil sabu-sabu dengan harga Rp 125.000 yang kemudian dijualnya lagi dengan harga Rp 150.000.
"Aku baru itulah simpan sabu-sabu di bambu jemuran. Jadi satu paketnya aku untung cuma Rp 25 ribu. Suami aku kerja di bengkel dan anak aku sekolah. Suami dan anak aku, tidak tahu kalau aku jual sabu dan juga sering pakai sabu-sabu," tuturnya. (Welly Hadinata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.