Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2013, 18:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya menjadi perhatian publik setelah berbagai foto aktivitas yang terjadi saat ospek beredar di berbagai media sosial. Beberapa foto menunjukkan terjadi tindakan kekerasan dan tidak wajar.

Belum dipastikan apakah foto-foto yang beredar tersebut benar terjadi pada acara ospek mahasiswa Jurusan Planologi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, tempat Fikri menempuh pendidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih menganalisis gambar tersebut. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah foto yang beredar tersebut merupakan foto kegiatan ospek yang dilakukan ITN Malang.

"Sementara ini hasil penyelidikan belum berkaitan langsung dengan kejadian," kata Boy di Markas Besar Polri, Kamis (12/12/2013).

Guna memastikan keaslian foto tersebut, Boy mengatakan, penyelidik perlu mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak yang terdapat di dalam foto, termasuk juga mendengarkan keterangan dari pihak kampus ITN.

Hingga saat ini, Boy menambahkan, penyelidik masih belum dapat memastikan penyebab  kematian Fikri. Pasalnya, ketika Fikri meninggal dunia, pihak keluarga tidak memperbolehkan petugas melakukan visum et repertum secara menyeluruh terhadap jasad Fikri.

Namun, menurut keterangan panitia ospek, Fikri meninggal dunia karena sakit dan dari mulutnya keluar busa.

Jenderal bintang satu itu mengatakan, jika diperlukan, tim ahli medis dapat melakukan otopsi terhadap jenazah Fikri yang telah dimakamkan. Otopsi dilakukan guna menggali fakta baru atas kasus yang terjadi.

Kemudian, dari hasil otopsi tersebut petugas akan mengonfirmasi keterangan dari pihak kampus ITN. "Belum bisa menyimpulkan sebab-sebab kematian. Dari tim ahli medis kedokteran forensik bisa melakukan analisis selanjutnya," ujarnya.

Atas kasus ini, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi kepada 110 mahasiswa panitia Kemah Bakti Desa sesuai porsi kesalahannya. Ada empat jenis hukuman yang diberikan, yaitu skors dua semester, skors satu semester, pembatalan mata kuliah, dan surat peringatan (SP).

Selain memberi sanksi kepada panitia dari kalangan mahasiswa, pihak kampus juga memberhentikan dari jabatan Ketua Jurusan Planologi ITN Ibnu Sasongko dan Sekretarisnya Arief Setiyawan. Keduanya dinilai lalai dalam mengawasi panitia KBD sehingga menewaskan seorang mahasiswa baru asal Mataram itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com