"Ada empat saksi dari ITN yang sudah kita periksa. Dalam waktu dekat, saksi tambahan juga akan kita periksa," kata Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta, di Malang, Kamis (12/12/2013).
Keempat saksi tersebut tidak berstatus tersangka. "Mereka masih sebatas diminta keterangan seputar kegiatan ospek yang menyebabkan Fikri itu meninggal dunia," katanya.
Lebih lanjut Adi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan melindungi para saksi. "Saya tegaskan, hingga saat ini, tidak ada intimidasi kepada saksi. Saya akan melindungi saksi yang memberikan keterangan," katanya.
Adi juga berharap, terhadap para saksi, tidak ada intimidasi yang dilakukan pihak manapun."Tujuannya, kita siap melindungi saksi, agar para saksi memberikan keterangan yang sebenarnya pada polisi," kata Adi.
Dari hasil pemeriksaan empat saksi tersebut, belum bisa diketahui bahwa ada kekerasan yang dialami Fikri. Para saksi hanya mengaku, bahwa peserta termasuk korban, dipaksa berjalan kaki cukup jauh.
"Pada saat berjalan kaki bersama dengan peserta lainnya, korban diduga mengalami kelelahan. Akhirnya, terjatuh ke tanah dan korban pingsan," katanya.
Saat Fikri terjatuh dan pingsan, oleh peserta Ospek lainnya, Fikri langsung dibawa ke posko medis yang disediakan panitia. "Tak bisa tertangani di posko, langsung dibawa ke puskesmas. Saat di puskesmas, Fikri baru dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Hal itu hasil keterangan dari empat saksi. "Kita masih terus memeriksa para saksi lainnya dan juga pihak panitia kegiatan Ospek ITN itu," tegas Adi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.