Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Saksi Kasus Fikri Dilindungi dari Intimidasi

Kompas.com - 12/12/2013, 15:39 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com - Setelah membentuk tim penyidik gabungan untuk mengungkap kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya, Polres Malang telah memeriksa empat mahasiswa yang mengikuti Orientasi Kemah Bakti Desa (KBD) dan Temu Akrab di Kawasan Pantai Gua China di Desa Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 12 Oktober 2013 lalu.

"Ada empat saksi dari ITN yang sudah kita periksa. Dalam waktu dekat, saksi tambahan juga akan kita periksa," kata Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta, di Malang, Kamis (12/12/2013).

Keempat saksi tersebut tidak berstatus tersangka. "Mereka masih sebatas diminta keterangan seputar kegiatan ospek yang menyebabkan Fikri itu meninggal dunia," katanya.

Lebih lanjut Adi juga menegaskan, bahwa pihaknya akan melindungi para saksi. "Saya tegaskan, hingga saat ini, tidak ada intimidasi kepada saksi. Saya akan melindungi saksi yang memberikan keterangan," katanya.

Adi juga berharap, terhadap para saksi, tidak ada intimidasi yang dilakukan pihak manapun."Tujuannya, kita siap melindungi saksi, agar para saksi memberikan keterangan yang sebenarnya pada polisi," kata Adi.

Dari hasil pemeriksaan empat saksi tersebut, belum bisa diketahui bahwa ada kekerasan yang dialami Fikri. Para saksi hanya mengaku, bahwa peserta termasuk korban, dipaksa berjalan kaki cukup jauh.

"Pada saat berjalan kaki bersama dengan peserta lainnya, korban diduga mengalami kelelahan. Akhirnya, terjatuh ke tanah dan korban pingsan," katanya.

Saat Fikri terjatuh dan pingsan, oleh peserta Ospek lainnya, Fikri langsung dibawa ke posko medis yang disediakan panitia. "Tak bisa tertangani di posko, langsung dibawa ke puskesmas. Saat di puskesmas, Fikri baru dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Hal itu hasil keterangan dari empat saksi. "Kita masih terus memeriksa para saksi lainnya dan juga pihak panitia kegiatan Ospek ITN itu," tegas Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com