Pelanggaran lain oleh pengendara sepeda motor adalah tidak mengenakan helm. Untuk pengguna mobil, pelanggaran juga banyak terjadi terkait penggunaan sabuk keselamatan. "Pelanggaran kelengkapan surat-surat untuk sepeda motor mencapai 501 kasus, sementara mobil 70 kasus," ujar Ajun Komisaris Bariu.
Seluruh kasus ini, kata Bariu, sudah dilimpahkan ke pengadilan. Barang bukti yang disertakan adalah SIM dan STNK. "Kami telah melimpahkan berkas tilang sesuai dengan tanggal sidang. Barang bukti adalah 972 lembar STNK dan 112 SIM," urai Ajun Komisaris Bariu.
Hal lain yang memprihatinkan, kata Bariu, mayoritas pelanggar lalu lintas operasi Zebra Lodaya 2013 ini adalah pelajar SMP dan SMA yang belum mengantongi SIM. "Kami membuat edaran ke sekolah, terutama SLTP dan SLTA, mengimbau siswa belum cukup umur untuk tak mengemudikan kendaraan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.