Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

110 Mahasiswa Panitia Ospek ITN Diberi Sanksi

Kompas.com - 11/12/2013, 22:50 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Rektorat Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menghukum 110 Panitia Kemah Bakti Desa (KBD) Jurusan Planologi ITN menyusul adanya indikasi penyelewengan penyelenggaraan KBD sehingga satu mahasiswa baru (maba) meninggal dunia, Fikri Dolasmantya Surya.

Rektor ITN Ir Soeparno Djiwo MT dalam jumpa pers, Rabu (11/12/2013), menyatakan, hukuman yang diberikan kepada 110 panitia KBD disesuaikan dengan peran dan tanggung jawabnya selama penyelenggaraan KBD.

Soeparno menjelaskan, ada empat jenis hukuman yang diberikan, yaitu skors dua semester, skors satu semester, pembatalan mata kuliah, dan surat peringatan (SP).

Skors dan pembatalan mata kuliah, beber Soeparno, diberikan bagi panitia yang berhubungan langsung dengan Maba, seperti ketua panitia, ketua keamanan dan anggota keamanan (Fendem), termasuk panitia yang mengusulkan pembatasan pemberian air.

“Kalau yang SP diberikan bagi panitia yang berpartisipasi,” kata Soeparno di Ruang Sidang Rektorat ITN, Rabu (11/12/2013).

Soeparno merinci, 21 mahasiswa diskors dua semester, enam orang diskors satu semester, 35 mahasiswa dibatalkan mata kuliahnya, dan 48 mahasiswa mendapatkan SP.

Di samping itu, Soeparno menyatakan akan kooperatif jika penyelidikan Polres Malang menemukan ada indikasi kekerasan pada kegiatan KBD ini. Jika Polres Malang akhirnya menyatakan ada kekerasan pada KBD, lanjutnya, sanksi lebih berat akan diberlakukan terhadap 110 panitia KBD.

“Yang terberat adalah dikeluarkan dari ITN (DO), terutama yang memiliki tanggung jawab besar pada kegiatan ini,” sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com