Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Gubernur Kaltim Akan Diisi Pesta Rakyat

Kompas.com - 10/12/2013, 16:54 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengadakan pesta rakyat untuk merayakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2013-2018 pada 17 Desember 2013 mendatang. Rencananya pelantikan tersebut digelar di Kompleks Stadion Utama Palaran. Sedangkan pesta rakyat akan digelar pada tanggal 18 Desember 2013 di halaman parkir Islamic Centre, Samarinda, Kaltim.

Dana pesta rakyat kali ini diklaim bukan dari anggaran pemerintah, melainkan dari pribadi para pejabatnya. Dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kaltim, S Adiyat, rencananya pesta rakyat tersebut akan dibuka dengan pemotongan lima ekor sapi dan sajian makanan gratis dari berbagai rombong milik pedagang. Rencananya, sajian makan gratis itu disediakan untuk 20.000 orang. Jadi warga yang datang akan mendapat sajian gratis dengan berbagai menu makanan.

“Nanti 20.000 warga yang datang disediakan makanan gratis. Untuk memudahkan pengaturan sajian tersebut, rencananya jalan di depan Islamic Centre akan ditutup. Jadi, ratusan rombong akan memenuhi jalan tersebut, dan warga bisa memilih makanan sesukanya," jelas Adiyat.

Terkait anggaran pesta, Adiyat mengatakan merupakan sumbangan para pejabat. Sumbangan tersebut termasuk lima ekor sapi dan uang membayar rombong penjaja makanan. Meski terkesan jor-joran, namun pesta itu, katanya, tidak menggunakan dana pemerintah.

“Pesta rakyat itu murni menggunakan dana sumbangan pejabat. Selain suguhan makanan gratis, pesta rakyat ini juga akan diisi oleh penceramah ustaz Solmed. Jadi sekalian menyambut tahun baru Islam,” kata Adiyat.

Diketahui, pasangan Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam Pemilihan Gubernur Kaltim pertengahan 2013 lalu. Dia menyisihkan dua pasang kandidat lainnya. Meski PTUN menilai Pilgub tersebut cacat hukum, namun KPU menyatakan pelantikan tersebut sah dan masih menjadi bagian dari Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com