Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Pakai Motor ke Sekolah, Ratusan Siswa SMP Kena Razia

Kompas.com - 10/12/2013, 16:20 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Gamping tak dapat berbuat banyak ketika kunci sepeda motor mereka disita polisi setelah terjaring operasi Zebra Progo 2013 yang digelar jajaran Dit Lantas Polda DIY, Selasa (10/12/2013).

"Target kita kali ini adalah para siswa SMP. Karena banyak yang nekat, padahal sudah ada peraturan di bawah usia 17 tahun dilarang mengendarai motor," jelas Wakil Direktur Lantas Polda DIY, AKBP Hery Sutrisman, Selasa (10/12/2013).

Dalam operasi ini, polisi tidak memberikan surat tilang kepada para siswa SMP yang terjaring. Mereka dikumpulkan di aula dan diberikan pendidikan tentang lalu lintas. Selain itu, para siswa juga diminta membuat surat pernyataan untuk menaati peraturan lalu lintas. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh siswa, sekolah, orangtua dan polisi. Selanjutnya kunci yang disita diserahkan kepada pihak sekolah yang nantinya akan diambil oleh orangtua siswa.

"Ini sifatnya persuasif dan edukatif. Memberikan edukasi tentang lalu lintas sehingga mereka (para siswa) dapat mengerti, memahami dan menaati peraturan lalu lintas yang sudah ada," katanya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Gamping, Sugiyarto menjelaskan bahwa selama ini pihak sekolah telah mengimbau agar para siswa jika hendak pergi ke sekolah, tidak mengendarai sepeda motor. Namun mereka tetap nekat dan memakirkan kendaraanya di kantong-kantong parkir luar sekolah.

"Sudah pernah mendapat penyuluhan dari Polsek Gamping dan Polres Sleman. Namun siswa masih nekat dengan alasan tidak ada kendaraan umum yang lewat depan sekolah," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan ini sangat dilematis, sebab jika siswa dilarang secara ketat, maka mereka bisa tidak bisa berangkat ke sekolah karena memang secara geografis, tidak ada angkutan yang melintas. Kalaupun naik angkutan umum, siswa harus berjalan cukup jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com