Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Perkebunan Tebu, Koalisi Save Aru Galang Dukungan

Kompas.com - 10/12/2013, 14:11 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Penolakan terhadap kehadiran PT Menara Group, perusahaan yang akan membangun perkebunan tebu di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, terus berdatangan. Penolakan tidak hanya datang dari berbagai elemen masyarakat di Maluku namun juga dari mancanegara.

Ketua Koalisi Save Aru, Dr Jacky Manuputty mengungkapkan gerakan kampanye penolakan kehadiran PT Menara Group di Aru dilakukan dengan berbagai cara, dengan melibatkan sejumlah pihak. Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk protes atas rencana penguasaan tanah masyarakat oleh perusahan tersebut seluas 500.000 hekter di Kabupaten Aru.

“Ada 14.000 dukungan bagi gerakan Save Aru dari sekitar 65 negara di dunia, mereka ikut menandatangani petisi penolakan terhadap kehadiran perkebunan tebu di Aru,” ungkap Jacky saat menggelar konfrensi pers di Ambon, Selasa (10/12/2013) siang tadi.

Koalisi save Aru sendiri melibatkan berbagai pihak mulai dari Universitas Pattimura Ambon, Dewan Kehutanan Nasional Maluku, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Maluku, Aktivis Pencinta Alam se Maluku, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Komunitas Ambon Bergerak dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Jacky menjelaskan, sejumlah ilmuan yang pernah melakukan penelitian di Aru juga telah memberikan dukungan kepada gerakan penolakan tersebut, dan berjanji dalam waktu dekat akan mengunjungi Aru.

”Terakhir saya baru mendapatkan informasi sejumlah peneliti yang pernah meneliti di Aru akan memeberikan dukungan dengan datang ke Aru. Termasuk peneliti dari Jerman,” katanya.

Dalam keterangannya Jakcky mendesak pemerintah segera meninjau kembali seluruh bentuk perizinan yang telah dikeluarkan pemerinah baik pusat maupun daerah terkait izin operasi perusahan tersebut.

Menurut Jacky segala bentuk perizinan pengoperasian PT Menara Group harus dicabut. “Izin pengoperasian PT Menara Group harus dibatalkan. Kami menganggap perizinan yang dikeluarkan illegal karena izin tersebut keluar sebelum dikeluarkannya Amdal,” jelas Jacky.

Padahal lanjut Jacky, dari sisi ekologi kehadiran PT Menara Group di Aru akan sangat berdmpak terhadap kerusakan lingkungan di daerah itu. Jacky juga menegaskan gerakan kampanye penolakan tehadap kehadiran PT Menara Group di Aru akan terus dilakukan hingga pemerintah mau mencabut kehadiran perusahan itu di Aru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com