"Tidak benar itu. Kami sudah memanggil saksi-saksi. Bahkan kita sudah menetapkan dua tersangka," kata Dadan melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2013) malam.
Pihaknya juga menyayangkan pengakuan korban kepada wartawan ikhwal penyeretan sejauh dua kilometer oleh para pelaku, karena keterangan itu berbeda saat disampaikan kepada penyidik.
"Itu pengakuan korban (di-BAP) tidak ada diseret pakai motor. Kalau dipukuli, iya. Muka bengap. Keterangan saksi-saksi (soal penyeretan) tidak ada. Jadi tolong bicara yang benar," jelas Kasatreskrim.
Sebelumnya diberitakan, Agus (50), warga Kampung Lebakwangi, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Garut mengaku mengalami gegar otak setelah dikeroyok Kepala Desa Panembong, Iman dan sekelompok pemuda. Pria ini mengaku diseret oleh para pelaku sejauh dua kilometer.
Diduga aksi keji kepala desa ini dipicu persoalan perempuan. Pasalnya, Agus baru saja melamar seorang perempuan di kampung halaman Kepala Desa Panembong, Iman.
"Mereka memukuli saya dan menyeret saya pakai motor sejauh dua kilo. Seolah saya pelaku jinah. Kata dokter saya bisa gegar otak," kata Agus di rumahnya, Jumat (6/12/2013) siang sambil menunjukkan foto CT scan dari sebuah rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.