Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunukan Berlakukan Stiker Kendali BBM di Perbatasan

Kompas.com - 06/12/2013, 15:02 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akan memberlakukan stiker kendali bahan bakar minyak (BBM) bagi warga perbatasan. Hal ini dilakukan karena sering terjadinya kelangkaan BBM di daerah itu.

Kepala Bidang Migas Dinas Pertambangan dan Energi, Kabupaten Nunukan, Purwo Hari Uboyono mengatakan, kalender tersebut nantinya akan ditempel pada setiap kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Nunukan. “Kita sudah punya stiker pengguna BBM untuk setahun ke depan. Nantinya akan ditempel dikaca, jadi tinggal conteng saja. Jadi, kalau satu hari ngambil kayak sekarang, dia tidak bisa pindah lagi ngambil di sebelah (beda APMS)," jelas Hari Purwo Uboyono.

Penyebab kelangkaan BBM di wilayah perbatasan, selain ulah masyarakat yang membeli BBM lebih dari kebutuhan, dinsinyalisasi juga karena kurangnya kuota BBM untuk wilayah perbatasan. Akibatnya, untuk mendapatkan BBM,masyarakat Nunukan harus mengantre hingga tiga jam lebih. Jika BBM datang, antrean di Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) biasanya langsung mengular hingga ratusan meter.

“Memang parah antreannya. Kita sudah komunikasikan hal ini. Respons BPH migas jelas, kita menunggu tim datang. Tahun 2014 kita upayakan naik 100 persen, dari 11.000, naik menjadi 23.000. Kita juga sudah meminta dukungan Gubernur Kaltara (Kalimantan Utara, red),” jelas Purwo Hari Uboyono.

Selain mengupayakan penambahan kuota, pengawasan terhadap distribusi BBM juga akan diperketat Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan. “Pengetap yang tertangkap 10 orang kemarin, sekarang BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) sudah ditandatangi pihak polres. Kami juga sudah membuat BAP juga. Artinya ketika kita dapat kuota BPH migas kita akan menegakkan aturan migas. Termasuk merazia BBM ilegal," tegas Purwo Hari Uboyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com