Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Sabu Napi Rutan Makassar Capai Rp 1 Miliar

Kompas.com - 05/12/2013, 17:48 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Transaksi narkoba yang dilakukan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, KD (32), mencapai Rp 1 miliar. Hal itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Kombes Polisi Richard M Nainggolan dalam konferensi pers di Makassar, Kamis (5/12/2013).

"Ada buku rekening yang kami sita dari tersangka KD. Namun, rekening bank itu atas nama orang lain. Jadi, ada orang lain yang membuatkan rekening dan di dalamnya terdapat transaksi mencapai Rp 1 miliar lebih," ungkap Richard yang merupakan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar ini.

Richard mengatakan, transaksi narkoba dari balik jeruji besi seorang narapidana itu dilakukan dengan kerja sama sejumlah pegawai Rutan Kelas 1 Makassar. "Kami bekerja sama dengan Kanwil Depkum HAM untuk membongkar semua ini. Bahkan, pejabat Depkum HAM, Kepala Rutan, kaget dengan adanya transaksi narkoba dari balik jeruji besi mencapai miliaran rupiah, terlebih lagi dengan keterlibatan pegawai rutan," tandasnya.

Ia menjelaskan, modus transaksi narkoba dari dalam sel ialah narapidana KD menerima uang yang ditransfer pelanggannya yang berada di luar rutan. Setelah uang itu masuk ke rekening dan KD mengeceknya melalui mobile banking, MTR (petugas rutan) mengirimnya ke luar.

"Jadi, setelah transferan uang diterima oleh KD, barulah petugas rutan MTR membawa sabu keluar. Jadi, transaksi narkoba tidak jauh dari rutan. Transaksi ini sudah lama dilakukannya," jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang narapidana berinisial KD (32) dan pegawai Rutan Kelas I Makassar, MTR (35), ditangkap oleh BNNP Sulsel, Rabu (4/12/2013). KD sebagai pemodal bekerja sama dengan MTR mengedarkan sabu dari dalam rutan ke pelanggannya yang berada di luar.

Awalnya MTR tertangkap tangan bertransaksi narkoba dengan pelanggannya, FR (25), warga Kota Makassar dan rekan wanitanya EJ (18) warga Manado, Sulawesi Utara, di Jalan Sultan Alauddin.

Setelah ditelusuri oleh petugas BNNP Sulsel, ternyata bandarnya adalah KD yang sudah tiga kali tertangkap dalam kasus narkoba. Dari pengungkapan kasus itu, petugas BNNP menyita barang bukti 22 gram sabu-sabu, dua timbangan elektrik, pembungkus sabu dalam jumlah banyak, aluminium foil, beberapa pireks, dan ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com