Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64.695 Nama Pemilih Pileg di Jatim Dihapus

Kompas.com - 04/12/2013, 20:05 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 64.695 pemilih dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dihapus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Nama-nama pemilih tersebut saat divalidasi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Komisioner KPU Jatim Bidang Data dan Pencalonan, Agus Mahfudz Fauzi mengatakan, akibat penghapusan itu, jumlah DPT yang ditetapkan berkurang menjadi 30.447.000. Sementara hasil rekapitulasi sebelumnya menetapkan jumlah DPT sebanyak 30.511.695 orang.

"64.695 nama itu dihapus karena saat kami verifikasi dengan NIK, tidak ada namanya," katanya, Rabu (4/12/2013).

Beberapa data pemilih yang dihapus itu adalah mereka yang meninggal atau pindah. Sedangkan penduduk yang masih di bawah umur tetapi sudah menikah tetap dimasukkan ke DPT. “Karena itu merupakan amanat undang-undang, jadi tetap kita masukkan ke daftar pemilih,” paparnya. 

Dari hasil rekapitulasi dengan KPU kabupaten/kota dua hari lalu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Jatim pada Pileg 2014 nanti berkurang dari 86.392 menjadi 86.385. Sedangkan, jumlah pemilih laki-laki mencapai 14.980.156 orang dan pemilih perempuan sebanyak 15.466.852.

Namun, data DPT itu masih bisa berubah karena beberapa kabupaten masih menyelesaikan perbaikan data pemilih. Empat kabupaten yang menurut KPU pusat belum menyetorkan perbaikan antara lain Malang, Jember, Kediri dan Probolinggo. NIK dari keempat wilayah itu memang tidak ditemukan meski warganya sudah masuk ke daftar pemilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com