Informasi penangkapan kedua pelaku kejahatan narkotik itu, menurut polisi, didapat dari masyarakat. Wakil Direktorat Narkoba Polda Bengkulu AKBP Supriyadi, Senin (2/12/2013), menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersebut berkat kerja sama antara Polda Bengkulu dan jajaran Polres Bengkulu Selatan.
Penangkapan bermula dari polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bengkulu, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan DA. Setelah DA diinterogasi, didapat nama lain, yakni MI sebagai bandar ganja dan sabu.
"Selain mendapatkan informasi dari masyarakat kedua pelaku merupakan target operasi dari polisi," kata Supriyadi. Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.