Terkait hal itu, Bawaslu Lampung merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat jadwal baru sebelum ada kepastian anggaran. "Melihat kegagalan dua kali pelaksanaan pilgub Lampung, maka sebaiknya jangan dibuat dulu jadwal ke tiganya sebelum ada ketersediaan anggaran," kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Nazarudin, Senin (2/12/2013).
Ia menambahkan, jika tahapan pelaksanaan pilgub akan dilanjutkan, pastikan terlebih dahulu ketersediaan anggarannya.
Gubernur Lampung Sjachroedin ZP sebelumnya mengatakan, pelaksanaan pilgub Lampung dapat perlaksana Februari 2014 dengan menggunakan APBD murni 2014. Dana tersebut akan dicairkan sesuai dengan yang diajukan KPUD Lampung yakni sekitar Rp 135 miliar.
Siang ini, KPUD Lampung membahas perubahan penjadwalan pilgub Lampung untuk kali ketiga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.