Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/11/2013, 22:20 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Oknum dosen yang berinisial RS terbukti bersalah telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswanya di Jurusan Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Mulawarman (Unmul). Dalam rapat pembinaan kepegawaian (binap) yang dipimpin Pembantu Rektor (PR) II, Masjaya, RS mengakui memang bersalah. Dia mengakui semua tuduhan itu, dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

“RS sudah mengakui semua kesalahannya dan menyatakan tak akan melakukan lagi. Dia menyatakan siap menerima sanksi yang telah diputuskan rektorat, yakni dosen tersebut dilarang mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa,” kata Masjaya, Kamis (28/11/2013).

Meski demikian, lanjut Masjaya, penetapan sanksi yang sebenarnya menunggu keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Saat ini RS hanya dinonaktifkan sampai ada keputusan lanjut.

“Rapat tersebut digelar dengan tujuan memastikan keterangan RS dengan beberapa beberapa saksi dari mahasiswa yang mengetahui pungli dilakukan. Setelah itu, hasil rekomendasi dari rapat Binap Unmul dilaporkan ke Dirjen Dikti untuk dinilai dan diputuskan,” lanjutnya.

Untuk itu, pihak kampus akan segera melaporkan rekomendasi sanksi terhadap RS ke Dirjen Dikti untuk dinilai. Dikti yang berhak memutuskan, sanksi diberikan telah sesuai dengan pelanggaran dilakukan atau tidak. Selama belum ada keputusan, RS dilarang melakukan kegiatan berhubungan dengan mahasiswa.

“Ya, itu terserah Dikti yang memutuskan. Bisa saja, dari penilaian di Dirjen memutuskan sanksi lebih ringan atau bisa juga lebih berat. Intinya RS saat ini tidak boleh mengajar. Terkait mahasiswa bimbingan atau dosen wali, akan diatur ulang oleh Dekan FKIP nanti,” tegasnya.

Untuk itu, Masjaya barharap tak ada lagi kasus serupa yang mencoreng nama baik Unmul. Dia tegas mengatakan tak akan membiarkan kasus pelanggaran serupa terjadi lagi, khususnya pungli yang menyusahkan mahasiswa dan berbuntut aksi unjuk rasa mahasiswa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com