Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Pungli, Dosen Unmul Dinonaktifkan

Kompas.com - 28/11/2013, 19:02 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com – Dosen berinisial RS yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Universitas Mulawarman, tadi siang dinonaktifkan dari kegiatan mengajarnya di Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Unmul, Samarinda.

Rektor Unmul, Zamruddin Hasid melalui Pembantu Rektor II, Masjaya telah memanggil RS untuk memperjelas dugaan kasus pungli yang dituduhkan semua mahasiswanya. Dari semua keterangan para saksi akan dicocokkan dengan pengakuan RS.

“Hasil pertemuan tadi kami jadikan rekomendasi yang bakal diajukan ke pusat (Ditjen Dikti), saat ini RS dinonaktifkan dari kegiatan mengajar di kampus,” katanya, Kamis (28/11/2013).

Masjaya menilai, kasus yang menimpa RS adalah kasus yang rawan. Untuk itu, dia mengimbau para dosen lainnya untuk menjadikan pelajaran atas kasus tersebut. “Kampus sudah mengambil sikap atas RS. Kami telah mengumpulkan bukti dari para saksi. Saat ini, RS dinonaktifkan sampai ada keputusan dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan),” terangnya.

Dari ruang pemeriksaan, ada tujuh mahasiswa dari Program Penjaskesrek satu per satu bersaksi telah menjadi korban dari RS. Mereka membeberkan soal penjualan diktat secara paksa oleh RS, sebagai kompensasi untuk perbaikan nilai. Selain itu, masih ada lagi beberapa pungutan kuliah lapangan yang tidak transparan. Termasuk pembelian jaket dan kaus, pembelian baju seragam sepak bola untuk angkatan 2011 hingga 2013, dan biaya khusus untuk skripsi dan konsultasi.

Secara terpisah, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unmul, Muhammad Iqbal mengaku lega atas sikap yang diambil pihak kampus. Menurutnya, semua mahasiswa yang menjadi korban RS merasa gembira, karena aspirasi ditanggapi dengan baik.

“Alhamdulillah proses pengaduan dan pemeriksaan berjalan lancar. Saat ini dosen tersebut dinon-aktivkan, semoga keputusan selanjutnya menegaskan RS akan dimutasi dari Unmul,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, ratusan mahasiswa Penjaskesrek menggelar demonstrasi menuntut RS dipecat atau dimutasi dari Unmul. Pasalnya RS sering malakukan pungli mahasiswa Penjaskresek. Modus yang dilakukan antara lain, menjual seragam olahraga Rp 130.000. Padahal di pasaran seragam ini hanya Rp 45.000 per buah. Selain itu, oknum dosen itu juga menjual buku diktat dengan harga Rp 100.000. Namun buku yang didapat hanya lembaran kertas foto kopi yang dijilid sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com