"Itu (bentrok TNI dan Brimob) di Karawang sudah selesai. Yang terlibat dari keduanya sudah ditangani oleh satuan masing-masing," kata Dedi di Bandung, Kamis (28/11/2013).
Dedi pun mengaku sudah menyimpulkan pelaku utama. "Pelakunya empat orang, yang lain cuma ikut-ikutan, cuma gerung-gerung motor saja," ujarnya.
Namun, Deddy enggan menyebutkan inisial para pelaku. "Wah, inisialnya tidak bisa saya sebutkan," kilahnya.
Para pelaku, kata Dedi, dipastikan sudah melanggar hukum dan pantas dipidanakan. "Mereka telah melakukan kekerasan, ya tentu kena pidanalah ya. Mereka akan dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," ucapnya.
Terkait jenis hukumannya, Dedi belum bisa menyebutkan karena saat ini pelaku masih menuju proses persidangan. "Belum tahu hukumannya seperti apa, kan mereka masih harus menjalani sidang," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.