Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa KNPB di Papua, 11 Luka di Jayapura dan Dibubarkan Paksa di Timika

Kompas.com - 27/11/2013, 01:55 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com — Sedikitnya 11 orang terluka, 2 di antaranya kritis, setelah terjadi bentrok antara seratusan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan puluhan aparat Kepolisian di Taman Budaya Waena Expo, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (26/11/2013) siang. Aksi dengan isu yang sama di Timika juga dibubarkan paksa.

Selain korban luka, sejumlah mobil dan motor yang melintas di Jalan Abepura Sentani di depan Taman Budaya, Jayapura, rusak terkena lemparan batu pengunjuk rasa. Informasi yang dihimpun Kompas.com, seratusan massa KNPB yang dipimpin Warpo Wetipo, mendatangi Taman Budaya Waena Expo sekitar pukul 11.45 WIT.

Dalam orasinya, massa KNPB menyatakan dukungan atas pembukaan kantor Organisasi Papua Merdeka di Port Moresby, ibu kota Papua Niugini pada 1 Desember 2013. Aparat Kepolisian dari Polresta Jayapura dibantu Brimob Detasemen A meminta pengunjuk rasa melakukan aksinya di dalam anjungan Taman Budaya.

Permintaan itu disampaikan karena massa KNPB tak mengantongi izin unjuk rasa dari Polda Papua. Semula, massa menuruti permintaan yang disampaikan Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare itu. Namun, sekitar sejam kemudian massa berlarian keluar dari Taman Budaya dan mengejar anggota Dalmas Polresta Jayapura.

Aksi pengejaran dibalas aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa. Setelah menghentikan aksi pengejaran terhadap anggota Dalmas, seratusan massa itu kemudian berkumpul di depan Mega Waena dan memblokade Jalan Abepura Sentani. Massa sempat melakukan perusakan terhadap sejumlah mobil dan motor yang melintas.

Menyaksikan aksi perusakan dan penyerangan terhadap pengguna jalan, anggota Dalmas bersama Brimob mengejar massa KNPB. Ketika massa berlarian, polisi pun menyisir sampai ke belakang Waena Expo, Mega Waena, dan sekitarnya.

Sedikitnya 29 anggota massa KNPB ditangkap dalam pengejaran tersebut dan langsung ditahan di Mapolresta Jayapura. Dalam penyisiran ini juga, aparat kepolisian mendapati sejumlah warga yang tergeletak luka-luka akibat diserang massa. Korban luka ini kemudian dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura.

Menyusul insiden tersebut, Dalmas Polresta Jayapura bersama Brimob menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat berkumpul aktivis KNPB. Penggerebekan mendapatkan beberapa senapan angin, bom ikan dopis, dan sejumlah dokumen KNPB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, polisi masih berjaga di sejumlah lokasi di Kelurahan Waena hingga Selasa malam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, AKBP Sulistio Pudjo, mengatakan, aksi yang ditunjukkan oleh massa KNPB bertolak belakang dengan asas demokrasi yang selama ini mereka tuntut kepada pemerintah dan kepolisian.

“Penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oleh oknum KNPB bukan demokrasi tapi bentuk tindak anarki yang harus dilarang oleh siapa pun yang menjunjung demokrasi," kata Sulistio saat dihubungi melalui telepon, Selasa malam. Dia pun mengatakan, perbuatan massa KNPB itu jelas melanggar hukum. Tindakan tegas, ujar dia, akan ditegakkan.

Aksi di Timika

Aksi KNPB dengan tuntutan yang sama juga berlangsung di Timika Indah. Seratusan massa KNPB berkumpul di sekitar makam Kelly Kwalik di Timika Indah, Timika, Selasa pagi. Aksi ini dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI.

Menurut Kabag OPS Polres Mimika, Kompol Arnolis Korowa, pembubaran dilakukan karena pengunjuk rasa tidak memiliki izin unjuk rasa dari Polres Mimika. Dari pantauan Kompas.com, sedikitnya 33 aktivis KNPB diamankan dalam pembubaran paksa tersebut. Tenda dan spanduk KNPB pun dibongkar.

Pembubaran paksa dan penahanan ini sempat memancing emosi massa KNPB yang belakangan datang. Mereka kemudian melakukan blokade Jalan Cenderawasih, Satuan Permukiman 2. Para pengunjuk rasa membentangkan kayu di badan jalan dan membakar ban sehingga jalan yang menghubungkan Kota Timika dengan Kuala Kencana lumpuh.

Aksi blokade jalan tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian bersama tim Baracuda Brimob langsung membubarkan massa. Namun, massa kemudian melakukan long march sejauh 10 kilometer ke Mapolres Mimika di Distrik Kuala Kencana dan mendesak pembebasan 33 rekan mereka.

Kepada pengunjuk rasa, Korowa mengatakan, 33 aktivis KNPB hanya dimintai keterangan karena menggelar unjuk rasa tanpa izin kepolisian. Setelah didata dan diminta keterangan, ujar dia, 33 orang itu akan dibebaskan.

"Jadi saya tegaskan bahwa mereka tidak ditangkap, dan saat diamankan tidak ada tembakan aparat. Jangan melakukan provokasi kepada massa,” ujar Korowa kepada massa yang memenuhi halaman Mapolres Mimika, Selasa sore. Tak lama kemudian, 33 aktivis KNPB dibebaskan dan diangkut menggunakan truk. Massa pun meninggalkan Mapolres Mimika, melakukan doa bersama di samping makam Kelly, lalu membubarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com