Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pencurian Sepeda Motor Dibongkar

Kompas.com - 25/11/2013, 13:24 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta Kamis (21/11/2012)  menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah rumah kos di daerah Malangan Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

Para pelaku ini terbilang lihai, sebab untuk membongkar kuncir satu motor mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik. Para pelaku yang ditangkap yakni, Irnawan alias Aji (19), warga Sleman; Basuki (33), warga Magelang; dan Rahman alias Ambon (17), warga  Magelang.

"Aksi mereka sangat cepat, untuk satu unit motor mereka hanya butuh kurang dari 10 detik," ujar Kapolresta Yogyakarta, AKBP Slamet Santosa, Senin (25/11/2013).

Slamet menuturkan, saat beraksi para pelaku menggunakan kunci T buatan sendiri. "Keberhasilan menangkap tiga tersangka ini berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya pelaku curanmor sebelumnya. Kita masih melakukan pengejaran terhadap penadah yang di duga membawa lebih dari 15 motor," tandasnya.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa tiga kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta dua sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com