Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Setyabudi Dituntut 16 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/11/2013, 13:16 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Hakim Setyabudi Tejocahyono dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider satu tahun kurungan.

Menurut jaksa, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu terbukti menerima suap pada kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung. Tuntutan jaksa itu diutarakan dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (25/11/2013).

Pada sidang yang dipimpin oleh Nur Hakim itu, jaksa mengatakan terdakwa Setyabudi bersalah dan melanggar Pasal 12 huruf c, Pasal 6 huruf a, dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa selaku penegak hukum sebagai hakim telah mencederai masyarakat Indonesia pada peradilan, terutama bagi terciptanya institusi Mahkamah Agung yang sedang dalam pemulihan," kata Jaksa Ali Fikri pada tuntutannya.

Meski begitu, jaksa melihat ada hal yang meringankan bagi terdakwa Setyabudi. Di antaranya, Setyabudi selama sidang berterus terang dan mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.

Seusai persidangan, kuasa hukum Setyabudi, Joko Sriwidodo, mengatakan bahwa jaksa terlalu emosional dalam mengajukan tuntutan. Joko menilai, jaksa terjebak pada opini masyarakat yang menuntut agar terdakwa kasus korupsi dihukum berat.

"Klien saya kecewa, belum pernah ada hakim dituntut seberat ini. Saya kira ini karena terjebak pada opini yang berkembang, yang menuntut agar terdakwa korupsi dihukum berat. Padahal, hukuman berat itu tidak akan menyelesaikan kasus korupsi," kata Joko.

Ketua Majelis Hakim Nur Hakim memutuskan, sidang kasus ini akan kembali digelar pada Selasa (3/12/2013) dengan agenda pembacaan pleidoi oleh terdakwa Setyabudi dan penasihat hukumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com