Bawaslu juga tidak bisa memberikan hukuman kepada Eva secara langsung. "Eva hanya bisa mendapat sanksi sosial dari masyarakat. Ya itu dia, masyarakat tidak memilih Eva dalam pemilihan nantinya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, foto seorang wanita yang sedang mengisap benda mirip bong sabu beredar luas di kalangan masyarakat. Belakangan diketahui foto tersebut adalah calon anggota DPRD Makassar bernama Purnama Wahid alias Eva.