Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg yang Kepergok "Nyabu" Tak Bisa Dicoret dari DCT

Kompas.com - 24/11/2013, 19:24 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan tidak bisa mengambil keputusan apapun terhadap calon legislatif dari Partai Hanura yang diduga mengonsumsi sabu. Foto caleg yang diketahui bernama Purnama Wahid alias Eva saat mengisap alat sabu beredar di masyarakat.

Menurut Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, pihaknya tidak bisa bisa berbuat banyak terhadap caleg bermasalah.  

"Caleg itu sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi kita tidak bisa mencoretnya dalam daftar pencalegan. Mereka bisa dicoret dalam daftar pencalegan ketika sudah putusan tetap dari pengadilan terkait kasusnya," katanya, Minggu (24/11/2013).

Bawaslu juga tidak bisa memberikan hukuman kepada Eva secara langsung. "Eva hanya bisa mendapat sanksi sosial dari masyarakat. Ya itu dia, masyarakat tidak memilih Eva dalam pemilihan nantinya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, foto seorang wanita yang sedang mengisap benda mirip bong sabu beredar luas di kalangan masyarakat. Belakangan diketahui foto tersebut adalah calon anggota DPRD Makassar bernama Purnama Wahid alias Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com