Ketiga mahasiswa itu dikeluarkan karena telah melanggar peraturan disiplin kampus dan membuat tindakan pidana yang merugikan banyak pihak.
Achmad menyebutkan ke tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum tersebut adalah Wawan Setiawan (19), angkatan 2011, Andi Arif Paturungi (20), angkatan 2010, dan Rahmadi alias Rahman (19), angkatan 2011.
"Ketiga pelaku berstatus mahasiswa tersebut terbukti telah melakukan tindak pidana, dan kami pihak kampus terpaksa mengembalikan ketiganya ke orang tuanya," tegas Achmad.
Untuk mengantisipasi serangan aksi balas dendam dan ketentraman kampus itu sendiri, lanjut Achmad, pihak kampus masih meminta kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan di sekitar kampus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Saputra, mahasiswa Fakultas Hukum tiba-tiba dikeroyok lalu ditikam sekelompok pemuda di depan gedung perkuliahannya. Tri Saputra yang mengalami luka tikaman di pinggang belakang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina yang terletak di depan kampus UMI oleh rekan-rekannya.
Memburuknya kondisi Tri, hari itu pula pihak RS Ibnu Sina merujuk korban ke RS Wahidin Sudirohusodo. Sehari menjalani perawatan intensif di RS Wahidin Sudirohusodo, Kamis (21/11/2013) sekitar pukul 10.30 di ruang ICU, mahasiswa yang terbilang pendiam dan sabar itu di kalangan rekan-rekan kampusnya menghembuskan nafas terkahir.
Oleh pihak keluarga, jenazah Tri kemudian dibawa ke kampung halamannya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat untuk dikebumikan.
Sabtu (23/11/2013) sekitar pukul 02.00 Wita, jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menangkap ke lima pelaku di tiga tempat yang berbeda. Dari identifikasi polisi, kelima orang pelaku, tiga di antaranya rekan sekampus korban dan dua diantaranya merupakan alumni mahasiswa UMI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.