Kasubag Humas Polres TTU, Inspektur Satu Sefnat SY Tefa, kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Sabtu (23/11/2013) mengatakan puluhan jeriken itu disimpan di lapangan karena gudang di bagian reserse kapasitasnya sudah tidak bisa menampung lagi barang-barang hasil sitaan atau razia polisi.
“Memang kami akui jeriken ini sangat mengganggu tugas polisi, terutama saat apel, upacara maupun kegiatan polisi lainnya sehingga kita meminta kepada pemilik jeriken untuk mengambil kembali jerikennya dengan membawa surat rekomendasi kepemilikan dari lurah maupun kepala desa tempat dia tinggal,” imbaunya.
“Perlu diketahui bahwa semua jeriken ini bukan disita, tetapi hanya diamankan saja di Polres. Jeriken-jeriken ini hasil razia dan penertiban penjual BBM di sepanjang jalan protokol. Ada sebagian jerikennya kosong dan sebagiannya lagi berisi BBM terutama solar,” sambung Sefnat.
Menurut Sefnat, ribuan jeriken ini sudah disimpan cukup lama yakni sejak Maret 2013, namun hingga kini baru beberapa orang saja yang datang mengambil.
”Kami juga akan mengumumkan kepada masyarakat melalui radio daerah dan juga media massa lainnya sehingga para pemilik jeriken bisa mengerti dan datang untuk ambil jeriken ini,” kata Sefnat.
“Yang pasti kami akan memberikan batas waktu sampai akhir tahun ini karena jika tidak maka awal tahun 2014 kita akan musnahkan jeriken-jeriken ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.