Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Bunga, IDI Jember Tolak Kriminalisasi Dokter

Kompas.com - 21/11/2013, 17:32 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Puluhan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember, Jawa Timur, menggelar aksi keprihatinan terhadap kasus penangkapan dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2013).

“Penangkapan terhadap rekan kami dr Dewa Ayu Sasiary, dapat menimbulkan keresahan, keraguan dan ketidaktenangan di antara kalangan dokter dalam menjalankan tugas,” kata Ketua IDI Jember, dr. Hendro Soelistijono.

Padahal lanjut Hendro, seorang dokter dalam setiap melaksanakan tugas selalu mengedepankan kepentingan pasien dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dengan menjunjung tinggi sikap profesionalisme dan nilai- nilai etika.

“Fakta yang terjadi, dokter cenderung disalahkan (dikriminalisasi) apabila tidak berhasil menyelamatkan jiwa pasien ataupun tidak berhasil menyembuhkan pasien tanpa ada kecacatan sedikitpun. Padahal kejadian seperti itu bisa disebabkan karena faktor kefatalan penyakitnya atau karena faktor risiko dari suatu tindakan medis yang tidak bisa dihindari, karena memang harus dan tidak ada pilihan lain tindakan medis tersebut dilakukan untuk menolong dan menyelamatkan jiwa pasien,” papar Hendro.

Atas kejadian yang dialami dr. dewa Ayu Sasiary Prawani, IDI Jember menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan kejadian penuntutan, penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Kami menyatakan menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap dokter, dan menyerukan kepada seluruh sejawat dokter di seluruh Indonesia untuk menggunakan pita hitam di lengan kanan sebagai ungkapan rasa duka mendalam atas kejadian itu” pinta Hendro.

Puluhan dokter yang tergabung dalam IDI Jember tersebut, juga membagi- bagikan bunga di perempatan traffic light SMPN 2 Jember, kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com