Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digalang, Petisi AntiPemadaman Listrik

Kompas.com - 20/11/2013, 13:43 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com -Intensitas pemadaman listrik PLN di Lampung terbilang tinggi. Terkait kondisi itu, warga menggalang petisi dari 1.000 masyarakat antipemadaman listrik.

Menurut Direktur Pusat Studi Strategi dan Kebijakan (Pussbik) Lampung Aryanto, Rabu (20/11/2013) pemadaman hampir terjadi setiap hari secara bergilir di Lampung, terutama di perdesaan.

"Berbagai macam alasan disampaikan oleh manajemen PLN di Lampung, padahal dahulu ketika rencana dan proses pembangunan pembangkit listrik di tarahan, PLN menyatakan bahwa jika pembangkit listrik ini selesai dibangun, maka tidak akan ada lagi pemadaman listrik di Lampung, ternyata semua bohong belaka," kata Aryanto.

"Pemadaman masih terjadi baik dalam suasana hujan maupun ketika beban puncak terjadi, interkoneksi listrik lampung masih tetap dari sumatra selatan walaupun sudah ada pembangkit listrik di tarahan. Dan pada kendala ini PLN cukup dengan meminta maaf saja kepada warga masyarakat," kata Aryanti.

Pussbik dan MP3 (Masyarakat Peduli Pelayanan Publik) Lampung menilai hal ini tidak adil, pemadaman listrik tetap menjadi tanggungjawab PLN apapun kondisinya dan jangan menyusahkan masyarakat.

Pemadaman itu tidak seimbang dengan pembayaran yang telah dilakukan masyarakat. "Masyarakat yang bahkan telat membayar saja tetap ada sanksi denda, maka kondisi serupa harus juga diterapkan kepada PLN sebagai penyedia pelayanan," ujar Aryanto.

Berkaitan dengan tuntutan keadilan tersebut, Pussbik bersama dengan MP3 Lampung didukung oleh Yappika Jakarta dan USAID mendorong dan mengorganisasi masyarakat dalam melakukan gerakan dukungan petisi rakyat antipemadaman listrik PLN. Jika masih ada pemadaman, maka tuntutan harus ada kompensasi dari PLN kepada pelanggan.

"Jika terjadi pemadaman listrik oleh PLN tanpa pemberitahuan lebih dari lima jam atau lima kali pemadaman dalam satu bulan atau pemadaman dengan pemberitahuan lebih dari 10 kali atau 10 jam dalam satu bulan maka PLN wajib memberikan kompensasi kerugian kepada pelanggan listrik sebesar satu persen dari total tagihan listrik bulanan dalam bentuk potongan pembayaran sebagai kompensasi pengganti kerugian pelanggan warga di Lampung," katanya lagi.

Penggalangan 1.000 petisi rakyat ini akan dilaksanakan pada bulan November–Desember 2013, kolekting pengaduan akan di lakukan menggunakan jejaring aktivis rakyat yang ada di Kabupaten Waykanan, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulangbawang dan Bandarlampung.

Gerakan kolekting pengaduan juga akan dilakukan pada hari minggu tanggal 24 November 2013 pukul 06.00–09.00 di pelataran GOR. Stadion PKOR Way Halim. Dalam acara ini akan dilibatkan maskot lebah madu simbol gerakan perduli pelayanan publik, booth pengaduan, dan kelompok relawan peduli pelayanan publik, bentuk petisi adalah form petisi yang akan disiapkan oleh relawan.

1.000 petisi dukungan rakyat Lampung tersebut akan diserahkan kepada manajemen PLN di Lampung, sebagai tuntutan pelayanan kelistrikan yang lebih baik lagi di Lampung tanpa ada pemadaman terjadi lagi. "Jika pun terjadi pemadaman tidak berlangsung lebih dari satu jam dengan intensitas pemadaman sangat jarang terjadi dalam satu bulan," kata Aryanto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com