Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD: Bentrok di Karawang karena Tamtama TNI Dipukuli Brimob

Kompas.com - 19/11/2013, 23:40 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bentrok antara anggota TNI dan Polri kembali terjadi, Selasa (19/11/2013) siang. Kali ini, anggota Batalyon Infanteri 305 Kostrad menyerbu Markas Polres Karawang, Jawa Barat, gara-gara satu anggota TNI Angkatan Darat berpangkat tamtama dipukuli Satuan Brigade Mobil Detasemen B Cikole. Berikut kronologi insiden menurut TNI AD.

"(Bermula dari) ada anggota (Yonif) 305 dipukuli Brimob karena salah paham," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad, saat dihubungi pada Selasa malam. Dia mengatakan, satu tentara berpangkat tamtama mengantar istrinya bekerja. Istri tentara itu staf di DPRD Karawang, Jawa Barat.

Saat mengantar istrinya itu, ujar Rukman, anggota Brimob yang bertugas di depan kantor Pemerintah Kabupaten Karawang merasa si tamtama yang berpakaian preman melihat-lihat ke arah mereka. "Dia (tentara, red) mau mengantar (istrinya) ke dalam (DPRD), ada yang bilang dilihat-lihatin," kata dia. Kantor DPRD dan Pemkab Karawang lokasinya berdekatan.

Karena alasan merasa dilihat-lihat itulah, sejumlah anggota Brimob di lokasi itu memukuli si tamtama. "Dia (tentara, red) dipukuli ramai-ramai tidak melawan," kata Rukman. Namun, sesudah insiden tersebut, tentara ini memanggil teman-teman satuannya dan menyerbu Markas Kepolisian Resor Karawang.

Menurut Rukman, Mapolres Karawang menjadi sasaran amuk anggotanya karena para anggota Brimob yang memukuli seorang tamtama pada pagi harinya sudah meninggalkan lokasi. "Karena sudah siang," kata dia.

Rukman mengatakan, persoalan ini sudah selesai. "Sudah ada pertemuan antara Panglima Divisi I Kostrad, Panglima Kodam (III/Siliwangi), dan kepolisian," ujar dia. Rukman pun meminta Brimob yang menurut dia merupakan pemicu penyerbuan ini untuk menyelesaikan persoalan.

Para anggota TNI yang menyerbu Mapolres Karawang saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal. "Kalau ada yang bersalah, pasti dihukum. (TNI) Angkatan Darat berkomitmen melakukan penegakan hukum," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com