Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Aktivitas Tambang, Warga Hentikan Puluhan Alat Berat

Kompas.com - 18/11/2013, 11:05 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAMUJU UTARA, KOMPAS.com — Warga Kecamatan Tikket, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, menutup paksa aktivitas sebuah perusahaan tambang yang beroperasi dengan mengeruk gunung dan bukit, Senin (18/11/2013). Perusahaan itu juga diketahui tidak memiliki izin beroperasi di wilayah itu.

Warga juga memaksa para pekerja tambang menghentikan operasi alat berat seperti ekskavator, loader, dan truk, kemudian menyuruh mereka meninggalkan lokasi dengan membawa alat-alat berat tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Mamuju Utara beserta petugas dari Dinas ESDM dan Lingkungan Hidup yang juga datang ke lokasi meminta perusahaan tersebut menghentikan aktivitas sebelum mereka mengantongi izin.

“Karena tidak mengantongi izin dan beroperasi ilegal, kita minta perusahan untuk menghentikan aktivitas mereka sebelum menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar,” ujar Saifuddin Andi Baso, anggota DPRD Mamuju utara.

Luas wilayah tambang ilegal yang dikelola PT Nur Ali Mandiri itu mencapai 20 hektar lebih. Perusahaan ini telah beroperasi sekitar 5 bulan lalu mengeruk gunung dan bukit untuk keperluan timbunan proyek balai besar penguatan tanggul Sungai Lariang.

Warga khawatir aktivitas pengerukan itu menimbulkan bencana lingkungan dan alam yang pada akhirnya merugikan kehidupan mereka. Sebelumnya warga menemui pihak perusahaan dan meminta penghentian aktivitas, tetapi permintaan itu tidak diindahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com