Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Bupati Minut Bertindak Adil Terkait Sengketa Tambang

Kompas.com - 16/11/2013, 09:48 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Bupati Minahasa Utara (Minut) di Sulawesi Utara bertindak adil dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat baik yang setuju maupun yang tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah kabupaten, terkait masalah tambang di Pulau Bangka.

Maria Taramen, dari Kelompok Pecinta Alam Tunas Hijau yang getol memperjuangkan penolakan rencana penambangan biji besi di Pulau Bangka menyambut baik rekomendasi Komnas HAM tersebut. "Rekomendasi itu sudah tepat, sebab selama ini yang terjadi adalah ketidakadilan pada warga Pulau Bangka yang menolak kehadiran tambang tersebut," ujar Maria, Sabtu (16/11/2013).

Pulau Bangka yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Minut itu memiliki luas 4.700 hektar.

PT. Migro Metal Perdana, perusahaan tambang asal China, telah diberi ijin melakukan eksplorasi tambang biji besi oleh Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal.

Warga Bangka yang terdiri dari empat desa terpecah dalam menghadapi rencana itu, ada yang  menolak dan ada yang menerima.

Perbedaan sikap itu kerap menimbulkan gesekan di masyarakat. Warga yang menolak khawatir  pulau mereka yang eksotis akan rusak jika pulau itu dijadikan areal tambang. Di atas pulau yang juga jadi destinasi wisata itu terdapat hutan lindung dan beberapa satwa khas. Jika usaha tambang berjalan, sebagian besar warga pulau Bangka harus direlokasi ke pemukiman baru.

Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Manado, Kamis lalu, Komnas HAM juga meminta agar Bupati Minut menghormati putusan PTUN Makassar yang memenangkan gugatan warga terkait  pemberian ijin tambang tersebut. Bupati juga diminta untuk memberdayakan potensi pulau Bangka yang sudah ada selama ini khususnya di bidang perkebunan, perikanan dan pariwisata yang terbukti mampu memberdayakan ekonomi masyarakat.

Anggota Komnas HAM, Sandra Moniaga mengatakan, demi menghindari konflik horizontal, Komnas HAM merekomendasikan agar Bupati bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga situasi tetap kodusif. "Juga diminta kepada Kapolda Sulut untuk memastikan seluruh personelnya yang ditugaskan di pulau Bangka dapat bertindak objektif dan profesional sehingga tidak ada tindakan yang mengindikasikan adanya kriminalisasi terhadap warga yang menolak tambang," kata Moniaga.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah Komnas HAM menindaklanjuti berbagai laporan warga dengan turun langsung ke pulau Bangka dan menemui berbagai pihak. Dari penelusuran, Komnas HAM menemukan berbagai fakta yang menyimpulkan bahwa terdapat bukti permulaan untuk menduga terjadinya dugaan pelanggaran hak asasi manusia di pulau Bangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com