Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Dibui karena Raskin, Warga Pamekasan Demo Polisi

Kompas.com - 15/11/2013, 11:37 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com
 — Ratusan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ngelurug kantor Kepolisian Resor Pamekasan, Jumat (15/11/2013). Kedatangan mereka untuk menjemput kepala desanya, Mustahep, yang ditahan Polres Pamekasan, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin).

Kedatangan mereka tanpa pemberitahuan ke Polres Pamekasan sebelumnya sehingga membuat polisi kurang persiapan mengantisipasi kedatangan massa. Massa yang datang menggunakan 10 kendaraan bak terbuka membuat jalur lalu lintas di dalam kota macet.

"Kedatangan kami ke sini untuk mengajak Pak klebun (kepala desa) pulang karena laporan yang disampaikan ke Polres Pamekasan sarat penipuan," kata Umar, Kepala Dusun Gergunung, Desa Larangan Slampar.

Penipuan yang dimaksud Umar adalah warga dimintai tanda tangan oleh seseorang. Alasannya untuk pemberian bantuan. Namun setelah terkumpul, tanda tangan itu malah digunakan untuk laporan penggelapan raskin. "Kami tidak butuh raskin, kami butuh Kades dikeluarkan dari tahanan," ungkap Umar.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, Ajun Komisaris Besar Polisi Nanang Chadarusman, mengatakan, penahanan terhadap Kades Larangan Slampar, Mustahep, sudah berdasarkan laporan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik.

"Kami juga sudah beberapa kali melakukan gelar perkara, termasuk juga dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terang Nanang.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara bersama BPK, Mustahep memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pamekasan.

Penjelasan itu tidak diterima warga. Warga tetap menginginkan Mustahep dikeluarkan. Pendemo mengancam tidak akan bubar sebelum Mustahep dipulangkan bersama warga.

Untuk menyiasati itu, Polres Pamekasan meminta perwakilan aparat desa bertemu langsung dengan Mustahep di dalam rumah tahanan. Mustahep yang bertemu dengan lima perwakilan warga menyampaikan terima kasih sudah berempati menjenguknya di tahanan Polres Pamekasan meskipun tidak bertemu langsung. Untuk menjaga kondusivitas desa, Mustahep meminta warga pulang.

"Pesan Kades kita disuruh pulang dan terima kasih atas perhatian dan dukungan warga yang datang ke Polres," ujar Umar yang diikuti dengan bubarnya massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com