Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Yulian Perdana, kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2013), mengatakan, selain ditikam, MR juga nyaris diperkosa saat sedang tertidur pulas di kamarnya yang dalam keadaan tidak dikunci dari dalam.
“Kejadian dini hari tadi berawal saat pelaku yang baru pulang mengikuti acara pesta nikah di rumah salah satu warga yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. Ketika pulang, pelaku memang dalam kondisi mabuk miras dan tanpa pikir panjang, langsung masuk ke rumah korban,” jelas Yulian.
Menurut Yulian, pelaku masuk ke rumah korban dengan santainya. Dia kemudian menuju dapur dan mengambil pisau. Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan menyimpan pisau di ujung ranjang.
"Lalu pelaku menepuk pundak korban yang sedang tertidur, namun rupanya korban tetap tidak bangun. Pelaku membuka celana korban sampai lutut. Pelaku yang sudah bernafsu hendak membuka celana dalam korban. Saat itu korban keget dan terbangun, lalu melawan sambil berteriak,” sambung Yulian.
Saat korban berteriak, lanjut Yulian, pelaku mulai panik. Tanpa pikir panjang, pelaku berusaha menutup mulut korban dengan tangan kiri. Setelah itu, pelaku mengambil pisau dan menikam leher dan bahu korban beberapa kali. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke rumahnya.
“Korban kini dirawat secara intensif di rumah sakit umum, sementara tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Alak,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.