YS, suami Nurhana (23), adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA).
Selain melaporkan penganiayaan itu, Nurhana juga melaporkan perselingkuhan sang suami dengan FA, seorang guru SD di Kecamatan Sibulue, Bone. Dia melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi Masriati dari Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) Bone.
"Saya sering dianiaya, waktu saya hamil, suami saya paksa saya untuk menggugurkan kandungan saya, dipaksa minum obat, lalu dia remas-remas perut saya dan mendorong saya," kata Nurhana saat melaporkan kejadian yang dialaminya itu di SPKT Polres Bone, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa perselingkuhan suaminya dengan oknum guru tersebut telah diketahui oleh masyarakat umum. Bila dia mempertanyakan kasus serta hubungannya dengan FA, ia pun dianiaya oleh suaminya.
"Saya sudah tidak tahan, hampir tiap hari saya dipukul, padahal saya cuma pertanyakan bagaimana hubungannya dengan itu guru," tutur Nurhana lagi.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Polres Bone Iptu Freddy F Nalle membenarkan adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihaknya pun mengaku masih melakukan penyelidikan. "Baru saja kami terima laporan dari istri YS, dan masih sementara dimintai keterangannya," ujar Freddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.