YS, suami Nurhana (23), adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU dan SDA).
Selain melaporkan penganiayaan itu, Nurhana juga melaporkan perselingkuhan sang suami dengan FA, seorang guru SD di Kecamatan Sibulue, Bone. Dia melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi Masriati dari Lembaga Perlindungan Perempuan (LPP) Bone.
"Saya sering dianiaya, waktu saya hamil, suami saya paksa saya untuk menggugurkan kandungan saya, dipaksa minum obat, lalu dia remas-remas perut saya dan mendorong saya," kata Nurhana saat melaporkan kejadian yang dialaminya itu di SPKT Polres Bone, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa perselingkuhan suaminya dengan oknum guru tersebut telah diketahui oleh masyarakat umum. Bila dia mempertanyakan kasus serta hubungannya dengan FA, ia pun dianiaya oleh suaminya.
"Saya sudah tidak tahan, hampir tiap hari saya dipukul, padahal saya cuma pertanyakan bagaimana hubungannya dengan itu guru," tutur Nurhana lagi.
Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Polres Bone Iptu Freddy F Nalle membenarkan adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pihaknya pun mengaku masih melakukan penyelidikan. "Baru saja kami terima laporan dari istri YS, dan masih sementara dimintai keterangannya," ujar Freddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.