Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkantoran di Majene Bebas Asap Rokok

Kompas.com - 11/11/2013, 09:14 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAJENE, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengajukan program legislasi daerah tentang kawasan bebas rokok di kawasan perkantoran di Majene. Usulan itu diajukan untuk mengurangi angka perokok dan menyelamatkan perokok pasif.

Kepala Dinkes Majene dr Evawaty mengatakan, dengan peraturan tersebut seluruh kawasan perkantoran di Majena akan bebas dari asap rokok. “Larangan tersebut lebih keras, sebab setiap orang yang bekerja dan mendatangi kantor pemerintah tidak dibolehkan lagi membawa rokok,” kata Evawaty dalam apel pagi, Senin (11/11/2013).

Larangan tersebut, kata Evawaty, sudah direalisasikan secara terbatas dan kini berjalan efektif di Kantor Dinkes Majene. Tahun depan larangan berhenti merokok di semua instansi akan berlaku efektif.

Sebelumnya Pemkab Majene telah menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait pelarangan merokok pada semua instansi pemerintah, namun aturan tersebut dinilai tidak berjalan efektif lantaran di sejumlah instasi masih banyak pegawai yang tetap doyan merokok pada saat jam kerja.

Evawaty juga berharap kepada semua pejabat eselon II memberi contoh yang baik pada staf masing-masing.

Peraturan itu mendapat sambutan positif dari para pegawai di lingkungan Pemkab Majene. Mereka berharap pemerintah memberlakukan pengawasan ketat soal itu dan menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya. Meskipun demikian, mereka meragukan pemerintah bakal bersikap tegas tentang larangan merokok ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com