Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Siswa SMK Tertangkap Berjudi Bola Guling

Kompas.com - 08/11/2013, 21:26 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com - DA (17), siswa kelas II salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap tim antijudi Polres Kupang Kota saat sedang bermain judi jenis bola guling.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yulian Perdana kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2013) mengatakan, DA ditangkap di tempat perjudian di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Fontein, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pagi tadi.

“Selain DA, kita juga menangkap salah seorang pelaku lainnya, yakni Rene Tamonob (27), warga Jalan Johar Kelurahan Oetete. Sementara itu, empat orang pemain lainnya dan satu orang bandar berhasil lolos sehingga saat ini tim buser sedang mengejar mereka,” jelas Yulian.

lanjut Yulian, polisi membekuk para pelaku berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan para pejudi. “Polres Kupang Kota sudah bentuk tim antijudi di Polres dan Polsek sehingga kita harapkan bantuan dari masyarakat untuk mencegahnya,” kata Yulian.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja, bola, layar dan uang Rp 800.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com