Erwin melakukan aksinya saat banyak warga menunaikan ibadah shalat Jumat. Naasnya, aksi PNS tersebut juga terekam kamera pemantau.
Erwin kemudian diserahkan ke Mapolres Parepare dengan barang bukti tiga karung beras. Di depan polisi, Erwin mengaku bahwa dirinya telah 3 tahun menjalankan aksi pencurian di toko. Alasannya, gaji PNS sebesar Rp 1,5 juta per bulan yang diterimanya tidak cukup untuk membiayai istri dan anak.
"Saya sudah tiga tahun melakukan aksi pencurian di sejumlah toko kelontong, namun hanya di Kota Parepare. Saya keluarga Ketua DPRD Kota Parepare Muhadir Haddade," kata Erwin sambil tertunduk karena menghindari sorotan kamera wartawan.
Pengakuan Erwin ternyata berbeda dengan fakta yang didapat dari rekaman video pemantau. Dalam rekaman tersebut, Erwin terlihat mengambil 11 sak beras. Harga satu sak sekira Rp 280 ribu. "Saya sudah sejak lama kecurian, namun baru kali ini saya pasangkan CCTV," kata Irwan, pemilik toko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.