Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tambang, Pegiat Banyuwangi Daki Gunung Agung

Kompas.com - 08/11/2013, 11:13 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ari Restu dan Edy Prayitno, dua pendaki gunung dan juga pegiat lingkungan Banyuwangi’s Forum for Environmental Learning (BaFFEL) mendaki Gunung Agung, Bali. Aksi ini mereka lakukan untuk menyuarakan penolakan atas rencana eksploitasi emas di hutan lindung Gunung Tumpang Pitu yang berada di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Mereka berdua membentangkan spanduk di kori suci Gunung Agung Bali yang bertuliskan “Hey world, safe Banyuwangi and Tumpang Pitu from gold minning”, Senin (4/11/2013) lalu.

Ari kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2013) menjelaskan, aksi sengaja dilakukan di kori suci Gunung Agung karena mempunyai kesamaan dengan Gunung Tumpang Pitu yang sama-sama memiliki tempat ibadah yang disucikan umat Hindu.

"Jika di Gunung Agung mempunyai kori suci, maka di kaki gunung Tumpang Pitu ada Pura Segara Anakan," kata Ari.

Ari menambahkan, aksi tersebut merupakan reaksi atas sikap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang tertutup jika membahas soal kehutanan, khususnya eksploitasi emas Tumpang Pitu.

"Dalam investigasi yang di lakukan BaFFEL, tercatat ada empat kali pertemuan tertutup berisu kehutanan yang dilakukan Bupati Banyuwangi. Terbaru adalah Bupati melakukan pertemuan dengan Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Departemen Kehutanan," ujar Arie.

"Bisa dibayangkan kerusakan lingkungan jika penambangan benar-benar dilakukan No forest and sea, no future", tambahnya.

Gunung Tumpang Pitu berada di kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Diperkirakan kandungan Gunung Tumpang Pitu sebanyak 1 miliar ton mineral dengan nilai mencapai Rp 70 triliun.

Sementara itu, perusahaan pertambangan emas PT Merdeka Serasi Jaya memberikan hibah saham 10 persen kepada pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Hibah saham tersebut baru tertuang dalam Akta Penegasan Pernyataan Hibah Saham Nomor 17 Tanggal 12 September 2013 yang dibuat oleh notaris Ivan Gelium Lantu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com