Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kerusuhan Puger Diminta Digelar di Luar Jember

Kompas.com - 07/11/2013, 17:52 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Bupati Jember Mohammad Zainal Abidin Djalal, meminta agar sidang 17 tersangka kasus kerusuhan di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, tidak digelar di Pengadilan Negeri Jember.

"Kami seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), sudah sepakat jika sidangnya tidak digelar di sini. Kami khawatir, muncul gejolak jika disidang di Jember," terang Djalal.

Djalal menambahkan, situasi dan kondisi di Desa Puger Kulon sudah kondusif, namun Forpimda tetap waspada dan melakukan antisipasi sedini mungkin. "Persoalan dimana sidangnya, nanti kejaksaan dan kepolisian yang akan melakukan pembahasan. Yang pasti harus di luar Jember" imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas perkara 17 tersangka kerusuhan Puger sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jember. Bahkan 7 tersangka kasus pembunuhan eko mardi santoso, yang menjadi korban, sudah dilimpahkan dari Mapolda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Jember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com