Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Kapolres "Narkoba" Direhabilitasi di BNNP Sulsel

Kompas.com - 07/11/2013, 09:00 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Istri Kepala Polres Halmahera Utara, Selvy Razak (41), tetap menjalani proses hukum dan direhabilitasi di panti Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), Baddoka, Makassar. Hal itu tetap dijalani meskipun hasil pemeriksaan urine atas Selvy dinyatakan negatif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi, Rabu (6/11/2013), mengatakan, saat ini tersangka Zelvy sudah menjalani rehabilitasi di panti BNNP Sulsel.

"Menurut Kepala Polres Gowa AKBP Lafri Prasetyo, kemarin; Selasa (5/11/2013), Selvy sudah dibawa ke panti rehabilitasi BNNP Sulsel di Baddoka, Makassar," ungkap Endi.

Endi menambahkan, penyidikan kasus yang membelit istri Kepala Polres Halmahera Utara AKBP Eko Djunaedi tersebut terus dilakukan. Sebanyak 12 sachet serbuk putih yang diduga narkoba berasal dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulsel.

"Penyidik tetap memproses kasus ini, apalagi barang bukti ini didapatkan dari narapidana Lapastika Bolangi. Polres Gowa sudah menelusuri ke Lapastika Bolangi dan narapidana atas nama Amang yang disebut tersangka Selvy akan diperiksa. Selvy nekat menjual narkoba lantaran dibelit utang sebanyak Rp 16 juta," kata Endi.

Sebelumnya, Selvi ditangkap menggunakan sabu di rumah Aiptu Anwar Sulaiman di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 12 sachet yang diduga narkoba jenis sabu, alat isap (bong), sebuah timbangan elektronik, sebuah senjata api rakitan jenis kolt, enam peluru, dan sebuah pyrex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com