Kepala Polres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lafri Prasetyo dan Kasubag Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andry Lilikae enggan menerima telepon wartawan ketika dihubungi beberapa hari terakhir.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi, Selasa (5/12/2013) mengatakan, dari hasil tes yang dilakukan Pusat Laboratorium (Puslabfor) Polda Sulselbar menyatakan hasil urine dan 12 sachet barang bukti yang diduga sabu-sabu, adalah negatif narkoba. Meski begitu, penyidik tetap melakukan pendalaman terkait kasus istri Kapolres Halmahera Utara, Selvy dan Aiptu Anwar Sulaiman.
"Hasilnya semua negatif, tapi penyidik terus melakukan pendalaman. Istri AKBP Eka Djunaidi, Selvy dan Aiptu Anwar Sulaiman tetap ditahan. Selvy dikenakan pasal 112 tentang pengguna narkoba, sedangan Anwar Sulaiman dikenakan pasal 112, 127 tentang pengedar dan pasal 131 tentang mengetahui adanya narkoba yang kemudian tidak dilaporkan," kata Endi.
Penetapan pasal itu, setelah penyidik Polres Gowa melakukan gelar perkara. Dimana petunjuk jaksa dan saksi ahli memberi penunjukan penguatan hukumnya. "Jadi biar urine dan barang bukti 12 sachet negatif, mereka tetap diproses. Tidak semuanya pemakai pengedar urinenya positif. Apalagi, ada bekas sachet narkoba dan alat isap sabu," tambah Endi.
Selain itu, lanjut Endi, sejumlah saksi telah diperiksa penyidik yang menguatkan Selvy dan Aiptu Anwar Sulaiman terlibat narkoba. Adapun saksi yang pernah melihat keduanya memakai yakni istri dan anak Anwar Sulaiman sendiri.
"Dari pengakuan keduanya, barang tersebut diperolehnya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Bollangi, Kabupaten Gowa. Selvy mengambil barang dan mengedarkannya, lantaran untuk melunasi utang-utangnya.
Sebelumnya, Selvy ditangkap nyabu di rumah Aiptu Anwar Sulaiman di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 02.00 Wita. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 12 sachet diduga narkoba jenis sabu-sabu, alat isap (bong), sebuah timbangan eletronik, sebuah senjata api rakitan jenis colt, enam peluru, dan sebuah pirex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.