Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Polisi Penabrak Belasan Siswa Belum Diperiksa

Kompas.com - 04/11/2013, 11:55 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.com — Hingga Minggu (3/11/2013), APT, putra pejabat polisi yang menabrak belasan siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo, belum ditahan. Mobil Honda Jazz L 177 AY yang dikemudikan APT pun belum diamankan.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamran membantah tudingan bahwa penanganan kasus ini lamban. Pihaknya sudah bekerja mulai dari datang ke tempat kejadian perkara, ke RS Mitra Keluarga, serta mencari dan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian itu. "Yang jelas, kami sudah bekerja maksimal untuk menangani kasus ini," tandas Kamran, Minggu (3/11/2013).

Kenapa APT tidak dijemput di rumahnya saja karena identitasnya sudah diketahui? "Kami sudah membikin surat panggilan untuk mendatangkan APT. Alamat sudah kami kantongi kok," terangnya.

Sesuai dengan jadwal yang ada, penyidik Polsek Gedangan, hari ini, Senin (4/11/2013), akan memeriksa NT, pacar APT, yang kebetulan juga siswi kelas III SMA Hang Tuah 2. "Setelah memeriksa semua saksi, APT akan kami periksa," jelasnya.

Dalam kasus ini, APT bakal dijerat Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Bahkan, APT yang selangkah lagi menjadi tersangka dalam kasus penabrakan puluhan siswa di SMA Hang Tuah 2 tidak menutup kemungkinan bakal dijebloskan ke penjara. Pasalnya, tindakan APT dinilai keterlaluan akibat kecerobohannya sehingga Alif ditabrak dan dilindas dengan ban depan dan belakang sebelah kiri.

Ketika hal tersebut ditanyakan ke Kompol Kamran, apakah APT nanti ditahan atas perbuatannya? "Penahanan itu adalah kewenangan dari penyidik. Apakah orang ini layak ditahan atau tidak. Orang ditahan kan dikhawatirkan melarikan diri. Mungkin ada penjamin dari pihak keluarga," ungkapnya.

Kamran saat dicecar Surya bahwa APT itu anaknya seorang pejabat di kepolisian hanya memberi sinyal. "Memang dia (APT) anaknya seorang polisi," paparnya.

Sementara itu, Koordinator Pemerhati Pendidikan Sidoarjo, Muhaimin Kholid, menegaskan, polisi dalam menangani kasus tidak perlu melihat itu anaknya siapa. Sebab, di mata hukum, semua orang kedudukannya sama.

"Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saja ditahan KPK kok, kenapa ini tidak langsung diperiksa dan ditahan oleh penyidik. Padahal, dia (APT) sudah terbukti sengaja menabrak," tandas Muhaimin Kholid.

Lantas, Muhaimin menjelaskan dengan mengingatkan kasus Novi Amelia yang menabrak tujuh orang akibat pengaruh narkoba di jalan raya yang juga ditahan. Namun, kenapa APT, yang diduga sengaja menabrak puluhan siswa di halaman SMA Hang Tuah 2 Gedangan, tidak cepat ditangani.

"Masak selama 4 hari (kejadian Kamis, 31/10) belum juga menemukan APT, toh dari nopol kendaraan yang dipakai sudah bisa dideteksi," terangnya.

Seperti diberitakan APT, putra pejabat kepolisian, menabrak belasan siswa SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis (31/11/2013). Seorang siswi kelas X, Alif Kurnia Safitri, harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Waru karena kondisinya kritis. Korban ditabrak dan dilindas dengan ban depan dan belakang kiri. Tangan kanan Alif patah dan tulang ekornya remuk serta pipi bagian kanan penuh luka. (mif)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com