Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Setubuhi Pacar dengan Dalih Tes Keperawanan

Kompas.com - 03/11/2013, 16:04 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — We (19), buruh serabutan di Kota Palembang, dilaporkan kepada polisi lantaran melarikan pacarnya yang masih di bawah umur yang berinisial Ic.

Selama dibawa kabur, Ic yang masih berusia 16 tahun itu mengakui 10 kali disetubuhi We. Belakangan, We berdalih menyetubuhi Ic untuk memeriksa keperawanan pacarnya tersebut.

Warga Jalan Sudirman Km 12 itu mengakui mengenal Ic di daerah Pulo Gadung, Jakarta, sekitar enam bulan lalu. Saat itu, Ic ikut saudara perempuannya ke Ibu Kota. Mereka berkenalan dan bertukar nomor ponsel.

Sejak saat itu, hubungan mereka semakin dekat karena We turut ke Palembang saat Ic pulang.

Kali pertama, We mengajak korban melakukan hubungan suami istri saat mereka janjian dan pergi jalan-jalan, Minggu (21/4/2013) pukul 08.00 malam di warung sate Kampung Baru, Suka Karya, Palembang.

Pelaku merayu korban dan mengatakan, hubungannya sangat serius dan ia ingin menikahi korban. Karena takut kehilangan pacarnya, We mengajak korban melakukan hubungan badan.

"Sayang nian sama aku, aku mau bukti, aku mau tahu kamu masih perawan apa tidak," ujar We, kembali menuturkan bujuk rayunya sebelum menyetubuhi Ic, Minggu (3/11/2013).

Sejak saat itu, mereka sering melakukan hubungan suami istri hingga sepuluh kali di kawasan Jalan Talang Jambi, tempat pelaku bekerja sebagai pembantu. Mereka telah berniat untuk menikah.

Namun, We menuturkan belum mampu menikahi Ic karena sedang mengumpulkan uang dari hasil bekerja di rumah majikannya. Dari hasil kerjanya, ia digaji Rp 750.000 per bulan dan ikut mencuci mobil sebagai penghasilan tambahan.

Tetapi, keluarga Ic tidak senang. Karena itulah, We nekat membawa lari pacarnya sampai Kamis (31/10/2013) ia ditangkap keluarga Ic dan diserahkan ke polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan Anak Ipda Imelda Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan keluarga korban, We bisa dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. "Namun, semua masih diproses," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com