"Sudah tiga tahun di sini langka (buku nikah)," kata Andi Hasbi Kepala KUA Kecamatan Tempe Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/11/2013).
Berdarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, setidaknya ada 1.029 pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah. Khusus di bulan Oktober, ada 600 pasangan yang belum mendapatkan buku nikah. Meski tak ada stok buku nikah, pihak KUA tetap memproses administrasi pernikahan.
Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Wajo M Rafi Rasyid mengatakan, kelangkaan buku nikah tersebut disebabkan tersendatnya pengiriman buku nikah dari pusat. "Agustus lalu masih ada KUA yang memiliki stok buku nikah. September stok buku nikah sudah habis dan hingga Oktober ini juga belum ada kiriman stok dari pusat," ujar Rafi.
Rafi menjelaskan, sepanjang Juli sampai September 2011, Kemenag Kabupaten Wajo juga sempat kehabisan stok buku nikah. Kiriman dari pusat baru masuk pada Oktober 2011. "Sejak saat itu, pengiriman buku nikah dari Pusat mulai tersendat sehingga pasangan yang sudah menikah terpaksa harus menunggu kiriman buku nikah," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kelangkaan buku nikah terjadi di berbagai daerah. Pasangan suami istri hanya mendapatkan bukti berupa surat keterangan sebagai pengganti buku nikah. Penukaran surat keterangan menjadi buku nikah nantinya disebut tak akan dipungut biaya. Pihak Kemenag beralasan kelangkaan itu diakibatkan telatnya persetujuan anggaran.