Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beroperasi di Bekas Lokalisasi, 3 Mucikari Dibekuk Polisi

Kompas.com - 01/11/2013, 22:32 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polres Banyuwangi meringkus tiga mucikari dan seorang pria hidung belang di dua lokasi berbeda, Jumat (1/11/2013).

Dua mucikari, yakni Slamet dan Sugito, ditangkap di lokalisasi Kelopoan, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. Seorang mucikari lainnya, Agus Suwito, di lokalisasi Wringingelu, Desa Wringitelu, Kecamatan Bangorejo. Polisi juga menangkap Buhari, yang tengah berduaan dengan seorang pekerja seks komersial di dalam kamar.

Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf mengatakan, penangkapan mucikari itu berdasarkan informasi warga yang merasa terganggu atas beroperasinya kembali lokalisasi yang telah ditutup beberapa waktu lalu.

"Pasca penutupan banyak mucikari yang sering kucing-kucingan. Mereka tidak terang-terangan beroperasi. Namun jika ada lelaki yang datang, mereka diam-diam menyediakan. Mereka di tangkap karena mereka masih beroperasi di lokalisasi yang telah ditutup dan sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sedangkan untuk wanita pekerja seksual kami lepaskan setelah dilakukan pembinaan,"jelas AKBP Yusuf.

Tiga mucikari dan lelaki hidung belang tersebut di jerat pasal dijerat pasal 296 dan 506 KUHP, tentang mucikari, dengan ancaman hukuman 1 tahun 3 bulan. “Sementara kita arahkan ke pasal itu, nanti jika hasil penyidikan mengarah trafficking, nanti akan ditindak lanjuti,” imbuh Yusuf.

Salah seorang mucikari yang ditangkap, Agus Suwito, berdalih belum mendapatkan pekerjaan pascapenutupan lokalisasi. "Pemerintah terlalu cepat menutup tanpa memberikan solusi pekerjaan kepada kami. Dan janji pemerintah untuk memberikan modal usaha juga belum ada, katanya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menutup 10 lokalisasi di Banyuwangi . Ditargetkan pada tahun 2014 Kabupaten Banyuwangi bebas lokalisasi. Pihak kepolisian pun mengincar sejumlah mucikari yang beroperasi secara diam-diam di lokalisasi yang telah ditutup tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com